Fakultas Hukum UNISAN Sidrap Teken Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan, Dukung Gerakan Pendaftaran Tanah untuk Masyarakat

16 May 2026    35 views
Fakultas Hukum UNISAN Sidrap Teken Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan, Dukung Gerakan Pendaftaran Tanah untuk Masyarakat
NARASIRAKYAT.ID — Komitmen mendukung pelayanan hukum dan administrasi pertanahan bagi masyarakat kembali ditunjukkan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang melalui Fakultas Hukum yang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Implementation Agreement (IA) oleh Dekan Fakultas Hukum UNISAN Sidrap, Darmawati, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap itu menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah untuk mendukung Program Gerakan Pendaftaran Tanah di Kabupaten Sidenreng Rappang. Fakultas Hukum Ambil Peran dalam Edukasi dan Pendampingan Masyarakat Melalui kerja sama tersebut, Fakultas Hukum UNISAN Sidrap akan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program melalui edukasi hukum pertanahan, pendampingan masyarakat, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian yang berkaitan dengan administrasi dan legalitas tanah. Kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan administrasi pertanahan masih menjadi salah satu isu yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Dekan Fakultas Hukum UNISAN Sidrap, Dr. Darmawati, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. “Kerja sama ini menjadi bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas pertanahan dan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pelibatan mahasiswa dalam program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengalaman praktik lapangan sekaligus memperkuat kepedulian sosial mahasiswa terhadap persoalan hukum di tengah masyarakat. Dukung Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Sidrap menyambut positif kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNISAN Sidrap. Kerja sama ini dinilai dapat membantu mempercepat pelaksanaan program pendaftaran tanah sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan. Program Gerakan Pendaftaran Tanah sendiri menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa lahan, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah. Melalui sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah, program tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sidrap. banner 728x250 Perguruan Tinggi dan Pemerintah Bangun Sinergi untuk Masyarakat Kolaborasi ini memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan akademik, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat. Kehadiran mahasiswa dan akademisi dalam program pelayanan publik dinilai mampu memberikan edukasi hukum yang lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, keterlibatan civitas akademika dalam program pertanahan juga dapat membantu meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait hak kepemilikan tanah dan prosedur administrasi yang benar.